Tiga Desa di Lanrisang Ditetapkan sebagai Desa Cantik, Pemkab Pinrang Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Table of Contents
Public, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan menetapkan tiga desa di Kecamatan Lanrisang sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Rabu (22/4).
Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan data statistik yang akurat hingga ke tingkat desa, sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah dapat disusun sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menegaskan bahwa pencanangan Desa Cantik bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan titik awal dalam membangun sistem pengelolaan data yang lebih baik, terukur, dan berkelanjutan.
“Data yang akurat adalah kunci dari kebijakan yang tepat sasaran. Dengan penguatan statistik di tingkat desa, maka program pemerintah dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, program ini mampu menjadi fondasi kuat dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga setiap intervensi pemerintah—baik di sektor sosial, ekonomi, maupun infrastruktur—dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Lanrisang, Bachrumsyah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada wilayahnya. Ia berharap program Desa Cantik tidak hanya berhenti pada tahap pencanangan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Harapan kami, program ini bisa dirasakan langsung manfaatnya melalui kebijakan dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Pinrang, Muh. Husri Harta Saham, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik di tingkat desa.
Usai pencanangan, tiga desa yang ditetapkan, yakni Desa Lerang, Mallongi-longi, dan Desa Waetuoe, akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan dalam pengelolaan data statistik. Hal ini bertujuan agar desa mampu menghasilkan data yang berkualitas, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui program ini, diharapkan data yang dihasilkan tidak hanya menjadi angka semata, tetapi menjadi dasar kuat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Pinrang. (*/hidayat)


