Rumah Panggung di Liliriaja Ludes Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Televisi

Table of Contents


Public, Soppeng– Si jago merah melahap satu unit rumah panggung di Dusun Teppo’e, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, pada Kamis (23/4). Rumah milik Arifin tersebut rata dengan tanah setelah dilalap api yang diduga berasal dari ledakan televisi di dalam rumah.

Peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba dan membuat warga sekitar panik. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bangunan yang mayoritas berbahan kayu, sehingga sulit dikendalikan dalam waktu singkat. Tak hanya rumah Arifin, api juga merembet dan ikut menghanguskan rumah milik Aras dan Aliding yang berada tak jauh dari lokasi. Bahkan, pabrik gabah milik H. Gustinawati pun turut menjadi korban kobaran api.

Sejumlah warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun, besarnya kobaran api membuat usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan mengerahkan tujuh unit armada untuk memadamkan api.

Proses pemadaman berlangsung menegangkan karena api berpotensi merembet ke rumah warga lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Berkat kerja keras petugas, api akhirnya berhasil dijinakkan setelah beberapa waktu.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Meski demikian, seluruh bangunan rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan. Demikian pula dengan pabrik gabah milik H. Gustinawati yang ikut ludes terbakar. Kerugian materi yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp800 juta.

Pihak kepolisian (Polres Soppeng) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh peralatan elektronik di dalam rumah

 “Periksa secara rutin kondisi televisi, kabel, dan stop kontak. Matikan perangkat elektronik jika tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah,” bunyi imbauan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, para pemilik rumah masih dalam kondisi terpukul dan keluarga korban sementara mengungsi ke rumah kerabat terdekat.