Polsek Tanete Riattang Ungkap Kasus Pencurian, Penadah Turut Diamankan
BONE - Kondisi keamanan di Watampone dalam beberapa waktu terakhir sempat diwarnai maraknya aksi pencurian yang menyasar rumah warga. Sejumlah rumah kosong menjadi target pelaku, bahkan dalam beberapa kasus aksi dilakukan saat penghuni tengah beristirahat pada malam hari.
Keresahan masyarakat pun meningkat seiring terjadinya aksi pembobolan di lebih dari satu lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Tanete Riattang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku.
Pada Senin malam, 7 April 2026, polisi mengamankan dua pelaku utama, masing-masing berinisial SU (25) dan AB (17). SU diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, polisi turut mengamankan EC (36) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Panit III Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muh. Nasrum, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya. Modusnya dengan mencongkel pintu,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat tabung gas, satu unit telepon genggam, satu unit PlayStation 3, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksi pencurian.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain serta keterlibatan pihak tambahan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun demikian, warga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan sistem keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.


