Jaringan Pencurian Ternak di Bone Terungkap, Empat Orang Diamankan
BONE, — Aparat kepolisian dari Unit Intelkam Polsek Cina, Polres Bone, mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan, termasuk pelaku utama dan pihak yang diduga terlibat dalam transaksi hasil kejahatan.
Kapolsek Cina melalui keterangan tertulis menyebutkan, proses penyelidikan dimulai pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi hingga jalur yang diduga dilalui pelaku.
Dari hasil analisis tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan serta lokasi penyimpanan barang bukti berupa sapi. Tim kemudian berkoordinasi dengan Kanit 4 Sat Intelkam Polres Bone, AIPTU Andi Ashar, serta Resmob Sat Reskrim Polres Bone untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus.
Sekitar pukul 15.30 Wita, aparat berhasil mengamankan para terduga pelaku di wilayah Lingkungan Pao-Pao, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/IV/2026/SPKT/Polsek Cina/Polres Bone/Polda Sulsel tertanggal 25 April 2026.
Adapun identitas yang diamankan masing-masing berinisial Ag (46), yang diduga sebagai pelaku utama; Ba (50), seorang petani yang berperan sebagai pembeli pertama; AN (50), pembeli kedua; serta UD (32), yang berprofesi sebagai sopir.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku utama mengakui perbuatannya. Ia mencuri dua ekor sapi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bua, Desa Kawerang, Kecamatan Cina. Sapi yang semula ditambatkan tersebut digiring melalui area persawahan menuju Desa Laju, lalu disembunyikan.
Keesokan harinya, Jumat (24/4/2026), sekitar pukul 11.00 Wita, sapi tersebut dijemput oleh pembeli pertama menggunakan kendaraan pikap dan dibeli seharga Rp 14 juta. Selanjutnya, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, sapi kembali dijual kepada pembeli kedua dengan harga Rp 18 juta.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku utama diduga telah melakukan aksi serupa di delapan lokasi berbeda. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua ekor sapi betina, satu unit kendaraan pikap warna hitam, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pencurian ternak di wilayah Kabupaten Bone.




