Dugaan Narkotika Bermodus Vape Terungkap di Pesantren di Pangkep, BNN Turun Tangan
Public, Pangkep— Dugaan peredaran narkotika dengan modus penggunaan rokok elektrik (vape) mencuat di salah satu lingkungan pondok pesantren di Pangkep.
Kasus ini terungkap setelah pihak pesantren melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area asrama santri. Dalam sidak tersebut, sejumlah perangkat vape ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Humas pesantren, Ali Imran, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
“Yang kami temukan saat sidak di asrama hanya vape, dan seluruh barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, pihak pesantren belum dapat memastikan apakah cairan dalam vape tersebut mengandung zat terlarang. Untuk itu, mereka telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Dari Polres dan Polsek sudah berkunjung. Infonya sore ini BNN akan datang juga,” jelasnya.
Pihak pesantren menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, terlebih jika ditemukan kandungan narkotika dalam perangkat tersebut.
“Sudah pasti ada sanksi. Membawa vape ke dalam pesantren saja sudah pelanggaran, apalagi jika terbukti mengandung barang terlarang,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang tua salah satu santri yang saat itu berada di rumah sakit.
“Berawal dari laporan orang tua santri yang anaknya dirawat di RS Hermina. Ada dugaan perundungan, lalu kami lakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap santri tersebut, hasilnya positif,” ujarnya.
BNNP Sulsel kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi pesantren serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah santri lainnya.
“Kami masih dalam proses penyelidikan. Tidak bisa membuat kesimpulan terlalu cepat karena masih tahap klarifikasi dan wawancara,” tambahnya.
Dalam proses tersebut, BNN juga menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cairan vape liquid. Sejumlah barang bukti berupa perangkat vape dan liquid telah diamankan untuk diperiksa di laboratorium.
“Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap cairan itu karena memang sudah ada modus penyalahgunaan narkotika menggunakan vape,” jelas Ardiansyah.
Hingga kini, tiga santri telah menjalani pemeriksaan. BNN juga melakukan klarifikasi terhadap pihak pesantren terkait sistem pengawasan serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui praktik tersebut.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu 1–2 hari ke depan guna memastikan ada tidaknya kandungan narkotika dalam liquid tersebut.
“Kalau memang ada kandungan berbahaya, akan kita telusuri apakah ada penjualan di lingkungan pesantren atau diperoleh dari luar,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.

