Polres Pinrang Bersama TNI Hentikan Balap Liar Ramadan, Puluhan Motor Berknalpot Brong Disita
Public, Pinrang- Untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Polres Pinrangmenggelar operasi penertiban balap liar di wilayah Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (1/3/2026).
Penindakan difokuskan di kawasan Bendungan Benteng yang selama ini kerap dijadikan lokasi balapan liar oleh sejumlah remaja, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel gabungan mengikuti apel kesiapan dan arahan pimpinan (APP) di Mapolres Pinrang sekitar pukul 16.00 Wita. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Andi Sriulva Baso Paduppa dengan melibatkan personel Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim, Polsek Patampanua, Si Propam, serta dukungan personel Kodim 1404 Pinrang.
Sekitar pukul 16.30 Wita, tim bergerak menuju lokasi sasaran dan tiba sekitar pukul 17.50 Wita. Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan aksi balap liar sekaligus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan selanjutnya diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.
Melalui operasi ini, Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum, terutama selama Ramadan, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pinrang.
(hidayat)


