360 Gram Narkotika Dimusnahkan, Forbes: Pencegahan Harus Sejalan dengan Penindakan

Table of Contents


BONE — Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone menghadiri undangan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas penegakan hukum sekaligus komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Bone.


Pada kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Bone merincikan total 43 perkara yang telah inkracht, terdiri dari:


37 perkara narkotika,


1 perkara pengeroyokan,


2 perkara tindak pidana senjata api atau benda tajam,


1 perkara perlindungan anak,


1 perkara penganiayaan.


Selain perkara, sejumlah barang bukti juga dimusnahkan. Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:


Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan


Sabu terberat: 217,2692 gram, dari perkara Usman alias Emmang bin H. Tanjeng.


Sabu terkecil: 0,0134 gram, dari perkara Rahmat Rofii Al Azis alias Rahmat bin Abdul Asis.


Ganja terberat: 98,1885 gram dari perkara Muh. Farhan alias Farhan bin Sultan.


Total keseluruhan narkotika: 360,5324 gram.


Barang Bukti Perkara Lainnya


1 unit handphone,


8 lembar pakaian,


Barang bukti lain,


1 buah senjata tajam (sajam).


Usai kegiatan pemusnahan, Forbes Anti Narkoba Bone melanjutkan agenda dengan melakukan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bone beserta jajarannya. Pertemuan ini membahas penguatan sinergitas antara lembaga penegak hukum dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat untuk menjauhi bahaya narkoba.


Ketua Forbes Anti Narkoba Bone DR. Andi Singkeru Rukka menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni pemusnahan barang bukti, tetapi juga momentum mempertegas kolaborasi lintas sektor.


“Kami sangat mengapresiasi Kejari Bone yang membuka ruang komunikasi. Sinergi ini penting agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan rehabilitasi masyarakat,” ujarnya.


Kejari Bone juga menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan edukasi maupun sosialisasi yang dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bone.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, harapannya penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan berbasis masyarakat dapat berjalan berdampingan, sehingga Bone semakin kuat dalam melawan ancaman narkotika dan tindak pidana lainnya.