Empat Terduga Pelaku Penculikan Anak Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari Empat Jam di Bone

Table of Contents


BONE, – Kepolisian Resor (Polres) Bone bergerak cepat menangani laporan dugaan penculikan anak yang terjadi di wilayah Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam, empat terduga pelaku berhasil diamankan, sementara korban ditemukan dalam keadaan selamat.


Korban, NA (14), seorang pelajar, dilaporkan sempat diseret dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil oleh empat laki-laki dan satu perempuan sekitar pukul 13.30 WITA. Salah satu terduga pelaku berinisial S (60), diketahui membawa sebilah parang yang membuat warga sekitar enggan mendekat saat korban berteriak meminta pertolongan.


Setelah membawa korban menggunakan mobil Avanza berwarna putih, para terduga pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Tim dari Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone yang dipimpin langsung oleh AKP Syafriadi segera melakukan pengejaran.


Sekitar pukul 17.01 WITA, keempat terduga pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan wilayah Desa Taretta, Kecamatan Amali, dengan kendaraan yang sama digunakan saat kejadian. Identitas para terduga pelaku yaitu:


S (60), petani, warga Desa Bainang, Kecamatan Palakka


HJ (76), pensiunan ASN, warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone


APR (56), wiraswasta, warga Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang


AD (55), ibu rumah tangga, warga Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang


Tak berselang lama setelah penangkapan, tepat pukul 17.35 WITA, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan masih mengenakan seragam sekolah. Ia diantar oleh seorang warga berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, ke Desa Cinnong.


Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Syafriadi, menyampaikan bahwa tindakan cepat diambil demi menjamin keselamatan korban. “Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak. Empat pelaku berhasil kami amankan, dan korban berhasil ditemukan tanpa mengalami luka atau kekerasan fisik,” jelasnya.


Terkait motif penculikan, pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan para pelaku dengan korban. Dugaan adanya permasalahan pribadi tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami sedang telusuri latar belakang hubungan pelaku dengan keluarga korban. Semua kemungkinan sedang kami kaji,” tambah AKP Syafriadi.


Saat ini, korban dan para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone. Barang bukti berupa kendaraan yang digunakan juga telah disita untuk keperluan penyidikan.


Untuk mencegah gangguan keamanan, personel dari Polsek Awangpone diturunkan guna berjaga di rumah salah satu pelaku. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone karena korban masih tergolong anak di bawah umur.


//