Pemilik Toko di Bone Ungkap Pemerasan oleh Oknum Diduga Anggota Polda Sulsel: Uang Diserahkan di Pinggir Jalan, Propam Mulai Periksa

Table of Contents

 


BONE – Dugaan pemerasan oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Polda Sulsel terhadap pemilik toko bahan pertanian di Bone, Sulawesi Selatan, kini diselidiki Propam. Korban berinisial AD mengungkap kronologi kejadian yang menurutnya berlangsung penuh intimidasi dan manipulasi.


AD dipanggil ke Mapolres Bone oleh tim Propam Polda Sulsel pada awal Juni 2025 untuk menjalani pemeriksaan selama dua jam. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari viralnya pemberitaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap dirinya pada April lalu.


“Propam mempertanyakan secara rinci terkait uang yang saya serahkan kepada mereka. Saya jelaskan, uang itu saya serahkan di pinggir jalan, bukan di dalam toko karena mereka tahu toko saya ada CCTV,” ungkap AD.


Ia menuturkan, penyerahan uang sebesar Rp15 juta dilakukan di luar toko, tepat di samping mobil para pelaku yang terparkir. Saat itu, satu orang berdiri di samping mobil, dua orang berada di dalam mobil dengan pintu terbuka, dan sisanya duduk di teras warkop di depan tokonya.


“Mereka tidak berani ambil uang di dalam toko karena tahu ada kamera. Saya diminta keluar dan uang dalam kantong plastik hitam saya serahkan langsung ke tangan mereka yang di mobil,” tegasnya.


Saat diminta keterangan soal saksi, AD menyatakan bahwa karyawan dan warga sekitar melihat langsung kedatangan dan keberadaan para pelaku di lokasi, dan siap memberikan kesaksian.


Propam juga menanyakan harapan korban terhadap kasus ini. Jawaban AD singkat namun tegas: ia menuntut agar para pelaku bertanggung jawab.


“Harapan saya jelas: mereka tidak boleh lagi melakukan hal seperti ini kepada siapa pun. Saya juga minta permintaan maaf dari mereka disampaikan secara terbuka melalui media. Jangan cuma diam, seolah tak ada apa-apa,” pungkasnya.


Saat ini, pihak Propam Polda Sulsel masih melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran berat ini. Masyarakat menanti langkah tegas institusi terhadap oknum yang merusak citra kepolisian.


//