Oknum LSM Diduga Peras Pengecer Pupuk di Bone, Uang Rp5 Juta Diserahkan karena Ancaman
BONE– Praktek pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap pengecer pupuk kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dua warga asal Kecamatan Kajuara, yakni Darwis dan Suradi, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone, Rabu siang (03/06).
Dalam keterangannya kepada awak media, Darwis menyebut bahwa empat orang yang mengaku sebagai anggota LSM mendatangi rumahnya dan menuding ia telah melanggar aturan distribusi pupuk bersubsidi. Tuduhan itu dijadikan dasar untuk mengancamnya agar menyerahkan uang.
“Mereka datang, dua orang masuk ke rumah, dua lagi tunggu di luar. Mereka bilang kalau tidak mau dilaporkan atau diviralkan, saya harus kasih Rp10 juta. Karena tidak mampu, akhirnya saya serahkan Rp5 juta,” ujar Darwis, dengan nada kecewa.
Kejadian serupa dialami oleh Suradi, pengecer lain yang mengaku dihubungi kelompok yang sama. Ia bahkan diminta uang hingga Rp50 juta, dengan ancaman akan diberitakan di media jika tak menuruti permintaan tersebut.
“Saya tidak punya uang sebanyak itu. Tapi mereka tetap menyebarkan nama saya lewat media online,” terang Suradi.
Dugaan pemerasan ini menyoroti wajah gelap sebagian oknum yang berlindung di balik nama LSM. Lembaga yang sejatinya hadir untuk membela masyarakat justru diduga menjadi alat intimidasi dan pemerasan terhadap warga kecil yang bekerja jujur.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat. Pihak Polres Bone bersama Polsek Kajuara dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
Sementara itu, masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap siapa yang selama ini membekingi praktek semacam ini. Warga berharap kepolisian bertindak tegas agar peran LSM dan jurnalis tidak lagi disalahgunakan oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara kotor.