Laporan Macet, Korban Pemerasan Oknum Polisi Tunggu Keadilan dari Polda Sulsel
BONE – Andre (25), pemilik toko tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil menyusul penilaiannya terhadap penanganan kasus dugaan pemerasan yang ia alami, yang dinilainya tidak berjalan optimal.
Kepada awak media, Andre mengungkapkan bahwa sejak kasus tersebut ditangani oleh Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, dirinya baru sekali dimintai keterangan. Hingga kini, ia belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti. Tadi saya kembali berkomunikasi dengan penyidik, namun dijelaskan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Andre menegaskan bahwa ia mengantongi sejumlah bukti yang cukup kuat untuk menguatkan laporannya. Selain rekaman yang merekam saat dugaan pemerasan terjadi, ia juga menyatakan kesiapannya menghadirkan sejumlah saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
“Saya siap membawa saksi dan menyerahkan bukti berupa rekaman yang menunjukkan permintaan uang secara langsung,” tambahnya.
Ia berharap agar proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. Andre menekankan pentingnya integritas penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.