Soppeng Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Uji Publik KIP Sulsel

Table of Contents

 


 

SOPPENG, – Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Hal ini ditunjukkan dengan partisipasi aktif dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel) pada Jumat, 23 Mei 2025. Uji publik yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting di La Mataesso Layanan Monitoring Sistem Informasi Kabupaten Soppeng ini merupakan bagian integral dari upaya KIP Sulsel dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

 

Uji publik ini merupakan tahap kedua dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KIP Sulsel. Proses ini bertujuan untuk memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif dan optimal di seluruh tingkatan pemerintahan di Sulawesi Selatan. Fokus utama uji publik ini adalah pendalaman jawaban kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diajukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Tujuan akhirnya adalah untuk menguji implementasi transparansi dan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik, memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Ketua KIP Sulsel, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menekankan pentingnya uji publik ini sebagai mekanisme untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Beliau berharap melalui uji publik ini, semua badan publik di Sulawesi Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.

 

Mewakili Pemerintah Kabupaten Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menegaskan komitmen yang kuat terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi publik. Beliau menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinan, transparansi dan akuntabilitas telah menjadi landasan utama dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Soppeng. Hal ini diyakini sebagai kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

 

Wakil Bupati Selle KS Dalle juga menyampaikan bahwa meskipun masih dalam tahap awal pemerintahan, Pemkab Soppeng berkomitmen untuk melakukan analisis mendalam dan penyempurnaan terhadap regulasi yang ada terkait keterbukaan informasi publik. Proses ini akan melibatkan penelaahan regulasi sebelumnya dan dilakukan secara teknis dan terukur untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi terwujudnya keterbukaan informasi publik yang optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kepercayaan publik sebagai aset berharga bagi pemerintah. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kunci utama untuk meraih dan mempertahankan kepercayaan tersebut. Oleh karena itu, Pemkab Soppeng berkomitmen untuk terus berupaya dalam menganalisis dan menyempurnaan regulasi yang ada agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi keterbukaan informasi publik. Komitmen ini akan diwujudkan melalui berbagai langkah, termasuk peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi publik dan penyediaan berbagai saluran informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

 

Uji publik ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Sekretaris Diskominfo, Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab Soppeng dalam mendukung program keterbukaan informasi publik. Partisipasi aktif dalam uji publik ini menunjukkan komitmen Soppeng untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik. 

//