Soppeng Raih WTP ke-11 Berturut-turut: Komitmen Transparansi dan Tata Kelola Keuangan yang Baik

Table of Contents

 


SOPPENG – Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pada Senin, 26 Mei 2025, Kabupaten Soppeng menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan. Pencapaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

 

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diawali dengan penandatanganan berita acara Laporan Hasil Pekerjaan BPK oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Soppeng, dan Bupati Soppeng. Setelah penandatanganan, LHP BPK kemudian diserahkan secara resmi kepada Ketua DPRD dan Bupati Soppeng. Momen ini menjadi simbol penting dari perjalanan panjang Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas diraihnya opini WTP ini. Beliau menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mengelola keuangan daerah. "WTP ke-11 ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat," kata Bupati Suwardi.

 

Prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi landasan yang kuat untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan investor. Lebih lanjut, Bupati Suwardi berharap opini WTP ini akan semakin memacu aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan perbaikan serta penyempurnaan di berbagai aspek, termasuk sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pelaksanaan program/kegiatan.

 

Bupati Suwardi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas bimbingan dan pendampingan selama ini. Beliau berharap kerja sama yang baik ini dapat terus dilanjutkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Soppeng. Namun, Bupati Suwardi menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah tujuan akhir. Lebih penting lagi adalah bagaimana aparatur pemerintah dapat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi fokus utama," tegas Bupati Suwardi.

 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan LKPD, ada empat hal utama yang menjadi perhatian, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang material, dan sistem pengendalian internal berjalan efektif.

 

Bapak Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan selamat dan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Kabupaten Soppeng atas pencapaian ini. Beliau berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. Selain Kabupaten Soppeng, lima kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan juga menerima LHP BPK pada hari yang sama, yaitu Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam acara penyerahan LHP BPK adalah Kepala BPKPD, Plt. Inspektur, dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kab. Soppeng.

//