Satres Narkoba Polres Bone Kembali Tangkap Penggiat Sabu, Kembangkan Kasus Hingga Bone Selatan

Table of Contents


Bone, – Terus bergerak secara senyap dan pasti, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bone kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone.


Dalam operasi terbarunya, Satres Narkoba berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di antara yang diamankan adalah pria berinisial ANS alias NMG bin DD. Tidak berselang lama, polisi langsung melakukan pengembangan cepat dan berhasil menangkap seorang terduga lainnya, MDG bin BR, di wilayah Kelurahan Palakka, Kecamatan Kahu, yang berada di luar jangkauan pusat kota Watampone atau dikenal dengan sebutan Bone Selatan.


Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek VIVO 1814 berwarna biru, yang diduga digunakan dalam komunikasi transaksi narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui bahwa sebelum penangkapan, mereka sempat memperoleh narkotika jenis sabu dari ANS alias NMG. Transaksi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp. Satu sachet sabu diberikan kepada seseorang berinisial FN, sementara satu sachet lainnya diserahkan kepada MDG secara cuma-cuma.


Namun, saat polisi mengamankan MDG, tidak ditemukan lagi barang bukti sabu dalam penguasaannya. MDG mengaku bahwa sabu tersebut telah diserahkan kepada FN sebelum dirinya ditangkap.


Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap MDG di ruang penyidikan, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung zat narkotika. Berdasarkan hasil tersebut, pihak penyidik menyarankan kepada keluarga agar MDG diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone untuk menjalani asesmen dan mendapatkan program rehabilitasi guna memulihkan diri dari ketergantungan narkotika.


Satres Narkoba Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus meretas peredaran narkotika di seluruh wilayah Bone dan sekitarnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


//