Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru bone mengambang, aktivis hukum sebut kasi pidsus perlu rotasi.
Bone - Andi Asrul Amri, menjelaskan perilaku korupsi sering kali dimulai dari tindakan kecil yang diabaikan bahkan dianggap normal oleh masyarakat, padahal kondisi ini akan berdampak terhadap turunnya kesejahtraan masyarakat, pelayanan, serta kualitas pembangunan untuk kepentingan umum.
Maka dari itu sangat dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa praktik korupsi tidak lagi mendapat tempat dikabupaten bone ini.
Aktivis hukum ini melanjutkan begitu banyak kasus korupsi yang mengambang di APH, seperti penggunaan anggaran Blud RSUD Tenriawaru bone yang berproses dikejaksaan bone dengan nilai penggunaan anggaran fantastis Rp. 360 milliyar yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, padahal rata-rata masyarakat yang berobat disana mengeluhkan pelayanan dan fasilitas rumah sakit umum tersebut.
Ada laporan masyarakat pada kejaksaan negeri watampone tentang penggunaan anggran Blud RSUD Tenriawaru tersebut.
Tapi menurut asrul, dugaan korupsi yang berproses di kejaksaan Bone, seolah-olah pihak penyidik kejaksaan bone ini terkesan acuh dan pelit informasi saya pernah menyurat tidak ada tanggapan sedikitpun, jadi sebenarnya ada apa ? wajar dong kami sebagai masyarakat curiga apalagi dengan sikap dan kesan kasi pidsusnya sepertinya menganggap kita masyarakat biasa tidak perlu mencampuri kasus tersebut karena hanya merupakan wewenangnya.
"Kami ingatkan bapak jaksa agung ST Burhanuddin menekankan, jika korupsi itu seperti kentut ada bau tidak ada fisiknya, tugas kejaksaan sebagai penyidik dalam korupsi itu harus bisa membuat bau itu berwujud".
Jika tidak mampu bagusnya diganti saja karena pada kenyataannya kita hanya terus mencium bau kentut tanpa pernah melihat ada wujud nyata, maka kami menganggap kinerja APH dalam pemberantasan korupsi dikabupaten bone ini minim, sepertinya perlu rotasi agar terjadi penyegaran yang bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi dikabupaten bone.