Duka Seorang Suami: Ketika Cinta 13 Tahun Diuji Dugaan Perselingkuhan Istri Dengan Oknum Polisi
Gambar ilustrasi
Bone - Di sebuah warkop di Kota Bone, seorang pria duduk, menatap kosong dengan secangkir kopi. Namanya SA, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini tengah menjalani masa paling kelam dalam hidupnya. Ia baru saja melaporkan istrinya sendiri, IA yang juga seorang ASN di bidang kesehatan ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan.
Bukan hanya rasa kecewa yang menguasainya, tetapi juga perasaan dikhianati setelah membina rumah tangga selama 13 tahun dan dikaruniai tiga anak. SA tidak pernah menyangka bahwa IA, perempuan yang selama ini menjadi ibu dari anak-anaknya, memiliki hubungan terlarang dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka berinisial AS.
Kecurigaan SA mulai muncul pada awal tahun 2025. Ia merasa ada yang berubah dari sikap istrinya. Namun semua menjadi jelas ketika secara tak sengaja ia menemukan sejumlah pesan mesra di akun media sosial IA. Tak hanya itu, rekaman CCTV memperlihatkan istrinya beberapa kali dijemput oleh Bripka AS menggunakan mobil.
“Awalnya saya tidak percaya. Tapi bukti-bukti itu tidak bisa dibantah,” ujar SA dengan suara berat. Ia menceritakan bagaimana dugaan perselingkuhan itu sebenarnya sudah lama beredar di antara teman dan keluarganya, bahkan sejak 2022. Sayangnya, tak seorang pun berani memberi tahu SA secara langsung.
Langkah SA pun tegas. Ia membawa semua bukti ke Polres Bone untuk dilaporkan secara resmi. Tak hanya itu, ia juga melaporkan AS ke Propam Polda Sulsel atas dugaan pelanggaran kode etik, serta melaporkan IA ke Inspektorat Daerah Bone, mengingat keduanya merupakan ASN.
Meski masih terikat dalam ikatan pernikahan secara hukum, SA kini lebih memilih menempuh jalur hukum demi mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk anak-anak mereka. Ia ingin kebenaran terungkap dan berharap ada sanksi bagi siapapun yang telah melanggar norma dan komitmen.
Pihak Polres Bone melalui Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani. “Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga mendapat informasi bahwa pelapor telah mengajukan laporan ke Propam Polda,” ujarnya singkat.
Kini, SA hanya bisa berharap proses hukum berjalan adil, dan luka di hatinya bisa perlahan sembuh, meski kenangan selama 13 tahun itu tak mungkin dilupakan begitu saja.