Menantu Tega Aniaya Mertua beserta Anaknya "Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polrestabes"
Makassar – Seorang pria bernama M. Kurnia Ngawing resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Makassar pada Rabu (2/4). Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor LP/B/531/IV/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam laporannya, Kurnia mengungkapkan bahwa insiden terjadi di Jalan Mannuruki 2 No. 39, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kejadian bermula ketika ia bersama anaknya, Fathir, mendatangi menantunya, Abil Abdillah. Namun, pertemuan tersebut berujung pada percekcokan yang kemudian disertai tindakan kekerasan.
Pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap Kurnia dan Fathir, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian guna mendapatkan keadilan.
Selain korban, Anto Symbaniadam , yang merupakan seorang pimpinan Redaksi Lepas News sekaligus paman Fatir, juga menyatakan keberatannya atas insiden tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.