Ketua LBH Kenustra Bone, minta APH periksa dirut RSUD Tenriawaru bone buntut meninggalnya pasien
BONE - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara Bone, Andi Asrul Amri meminta APH segera periksa dirut RSUD Tenriawaru bone atas penggunaan anggaran pelayanan, penunjang pelayanan serta alat kesehatan di RSUD Tenriawaru bone, buntut adanya sorotan warga terhadap meninggalnya seorang pasien karena dianggap tidak dilayani dengan baik sehabis operasi.
"Inikan sudah ada aduan masyarakat sebelumnya di kejaksaan watampone terhadap kondisi fasilitas, alat dan layanan rumah sakit yang semakin memburuk padahal sudah dianggarkan besar-besaran mencapai Rp.360 milliar tahun 2023-2024".
Lanjut asrul hari ini 07/04 2025 ada aduan masuk ke LBH kami bahwa seorang pasien RSUD Tenriawaru meninggal dunia sehabis di operasi karena diduga tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, menurut keterangan pengadu pasien tersebut bukannya diberikan pelayanan maksimal setelah operasi malah disuruh pulang sehingga meninggal dunia dikediamannya".
Kami melihat ada keganjilan dari peristiwa tersebut, ini bisa saja ada kaitannya dengan penggunaan anggaran yang asal-asalan di RSUD Tenriawaru bone, maka bisa dipastikan akan mengakibatkan pelayanan buruk sehingga tidak mampu memenuhi amanat UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit yang telah diatur tentang kewajiban dan hak baik rumah sakit maupun pasien. Kewajiban rumah sakit terhadap pasien diantaranya memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit., maka dari itu kami melihat kasus ini kerana korupsi yang bisa berdampak pada pelayanan dan fasilitas buruk yang membahayakan semua pasien, jangan sampai orang datang berobat malah tambah sakit.
Sehingga kami menekankan APH agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan anggaran di RSUD Tenriawaru bone ini termasuk memeriksa direkturnya karena akan berbahaya bagi warga jika tidak ada kejelasan dan berlarut-larut.