4 Bulan Menjabat 82 Kasus 2.079,45 Gram Sabu 120 Tersangka. Kapolda: Kita akan Berikan Penghargaan.
BONE - Menjabat Kasat Narkoba Polres Bone selama 4 Bulan sejak Tanggal 26 Agustus 2024 - 26 Desember 2024, Iptu Aswar telah melakukan pengungkapan Kasus Narkoba dengan Jumlah Laporan Polisi 82 kasus dengan Jumlah 120 tersangka Jumlah bb 2.079,45 Gram sabu dan 0,47 gr serbuk ineks, dengan Harga berkisar Rp.3.118.500.000,- (1.500.000 / Gram) dan bisa di asumsikan telah menyelamatkan orang sekitar 10.395 Jiwa ( 5 orang pengguna / Gram ).
Saat di temui di ruangannya Iptu Aswar mengatakan jikalau keberhasilan ini tidak lepas karena pertama" atas izin dan Rahmat ALLAH SWT sehingga kami senantiasa diberikan Kesehatan dan kekuatan dalam pelaksanaan tugas kemudian Segala arahan, petunjuk dan support dari Pimpinan dan seluruh Stacheholder, teman Forbes, Media dan Lapisan Masyarkat dan terkhusus seluruh personil Sat Narkoba yg solid, tdk pernah mengenal lelah tetap semangat dan kerja Iklas, Cepat serta Tuntas dlm Penegakan Hukum dalam Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kabupaten Bone ini sehingga kami bisa memberikan bukti kepada masyarakat bahwa kinerja kami dari hari ke hari bisa lebih baik ucapnya.
Serta melalui kesempatan ini dimana kita bisa lihat bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba masih tinggi di Kabupaten Bone maka kami menghimbau untuk partisifasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk membantu APH dalam melakukan pencegahan sehingga betul" bisa diminimalisir pengguna dan peredaran Narkoba di kampung tercinta ini.
Selain Itu saat di temui awak media saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Bone Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Bone dan berencana akan memberikan perhargaan terhadap kinerjanya tersebut.