Kasus Pelaporan Terhadap 3 Akun Tiktok Yang Menyerang Paslon Beramal Terus Bergulir, Polisi Bertindak Cepat

Table of Contents


Bone - Setelah sebelumnya Tim Hukum Melaporkan tiga akun Tiktok  dengan Nama @lambe.sulsel, @wiwie6556, dan @bonebertiktok. Pada  Pihak Kepolisian Resort Bone dengan nomor B/ 137/XI/2024 (MODEL PENGADUAN) terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pelanggaran ITE.


Kini pihak Kepolisian Resort Bone dalam hal ini unit TIPITER merespon dengan cepat dan menanggapi serius laporan tersebut. 


Diketahui bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor pada 7 november 2024.


Ketua Tim Hukum Beramal Andi Asrul Amri membenarkan hal tersebut, iya benar kemarin polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan selanjutnya akan melakukan penelusuran untuk mencari pemilik akun-akun tiktok yang sering menyebar fitnah dan berita bohong terhadap paslon Beramal.


Lanjut asrul, kami memberikan apresiasi terhadap respon cepat dari polres bone karena kami juga telah melaporkan akun-akun tersebut terkait kampanye hitam dibawaslu bone namun belum ada perkembangan sama sekali sampai saat ini.


Asrul menambahkan semoga pemilik akun-akun tersebut segera ditemukan oleh pihak kepolisian agar segera diproses hukum, mereka itu sengaja menyerang kehormatan atau nama baik paslon beramal disosial media sehingga telah melanggar pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A Undang Undang RI  no 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik 


Kini pihak kepolisian telah menerbitkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dan akan langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

//