DPRD Soppeng Setujui APBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Publicissue.id, Soppeng. DPRD Kabupaten Soppeng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos., MM, tersebut, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, menyampaikan sambutan penting.
Bupati menekankan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan hasil dari komunikasi dan kolaborasi yang intensif antara DPRD dan pemerintah daerah.
APBD 2025 akan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti Universal Health Coverage (UHC), pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.
Bupati juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RAPBD-SKPD) dengan sebaik-baiknya.
"Kesepakatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk bekerja bersama demi kepentingan rakyat," tegas Bupati Kaswadi.
Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, menyambut baik persetujuan APBD 2025. Ia berharap APBD ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.