Wabup Soppeng Apresiasi Kejaksaan atas Bimbingan Penggunaan Dana BOSP
Publicissue.id,Soppeng. Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas kontribusi mereka dalam memberikan bimbingan kepada pengelola satuan pendidikan terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada hari Selasa, (23 Juli 2024).
FGD yang membahas tentang penggunaan Dana BOSP dan pendapatan sekolah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran Kejaksaan Negeri Soppeng dalam kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para kepala sekolah dan pengawas sekolah.
"Kami sangat berterima kasih atas bimbingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng," ujar Wabup Soppeng. "Hal ini sangat membantu kami dalam memastikan penggunaan Dana BOSP berjalan dengan baik dan transparan."
Wabup Soppeng juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng. Tujuan akhir dari upaya bersama ini adalah untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan.