Soppeng Sahkan Dua Ranperda Strategis untuk Pembangunan Jangka Panjang
Table of Contents
Publicissue.id,Soppeng. Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng telah resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Jumat (19 Juli 2024).
Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Pengesahan kedua Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memastikan pembangunan Kabupaten Soppeng berjalan sesuai rencana dalam jangka panjang.
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Soppeng.
Dengan adanya insentif dan kemudahan bagi investor, diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi pedoman bagi pembangunan Kabupaten Soppeng selama 20 tahun ke depan. RPJPD ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan kedua Ranperda tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya kedua Ranperda ini dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik.
RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 mengusung visi “Soppeng Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan”. Visi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk membangun daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Dengan disahkannya kedua Ranperda ini, diharapkan Kabupaten Soppeng dapat semakin berkembang dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.