Empat Rancangan Peraturan Daerah Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng
Table of Contents
Publicissue.id,Soppeng. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang membahas tingkat II hari ini menghasilkan keputusan penting, yaitu pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, ini dihadiri oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, beserta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Soppeng.
Empat Ranperda yang disahkan tersebut adalah:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan: Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keolahragaan yang profesional dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Soppeng.
Ranperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro: Ranperda ini merupakan implementasi kewenangan pemerintah daerah dalam memberdayakan koperasi dan usaha mikro sebagai pilar utama ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.
Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: Ranperda ini diharapkan mengoptimalkan upaya pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dengan dasar hukum yang lebih kuat dan koordinasi yang lebih baik.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023: Ranperda ini memuat laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Soppeng tahun 2023 yang menunjukkan pertumbuhan signifikan di beberapa sektor, seperti Konstruksi, Perdagangan, Industri Pengolahan, Transportasi, dan Akomodasi. Namun, beberapa sektor seperti Pertanian dan Pengadaan Air mengalami penurunan.
Bupati Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, Pansus DPRD, SKPD Pemrakarsa, dan Tim Pengharmonisasian Produk Hukum.
"Kami berharap agar Ranperda ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Soppeng" Harap Kawadi.
Dirinya juga menekankan pentingnya kerja sama dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Rapat Paripurna ini menandakan langkah maju bagi Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang tertuang dalam Ranperda yang telah disahkan.
"Diharapkan dengan disahkannya Ranperda ini, berbagai program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten SoppengSoppeng" Tutupnya.