Hari Pendidikan Nasional dan Otonomi Daerah di Soppeng: Merdeka Belajar dan Ekonomi Hijau
Table of Contents
Publicissue.id,Soppeng. Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 di Kabupaten Soppeng berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati Soppeng, Senin (6/5/2024). Upacara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si., selaku Inspektur Upacara.
Hardiknas tahun ini mengusung tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar". Dalam sambutannya, Sekda Soppeng menyampaikan bahwa lima tahun terakhir menjadi masa yang penuh kesan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam memajukan pendidikan Indonesia melalui gerakan Merdeka Belajar.
Merdeka Belajar telah mendorong anak-anak Indonesia untuk berani bermimpi, guru-guru untuk berinovasi, dan mahasiswa untuk berkarya. Gerakan ini juga telah menyemarakkan karya-karya kreatif seniman dan pelaku budaya.
Sekda Soppeng mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung gerakan Merdeka Belajar dan menjadikan pendidikan Indonesia semakin berkualitas.
Upacara ini juga memperingati Otoda ke-28 dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat". Sekda Soppeng menyampaikan bahwa otonomi daerah telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan, serta mendorong program pembangunan nasional, termasuk penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan ekonomi hijau.
Sekda Soppeng mengharapkan agar pemerintah daerah dapat terus berinovasi dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan sejahtera bagi masyarakat.
Upacara Hardiknas dan Otoda ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, para Camat, seluruh ASN, dan pelajar.
Informasi Tambahan:
Merdeka Belajar adalah gerakan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memberikan kebebasan belajar kepada siswa dan guru.
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ekonomi Hijau adalah konsep pembangunan ekonomi yang berfokus pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.