DBMCKTR Bone : Pengerjaan Akan Dimulai 2 Hari Kedepan dan Kontraktor kena Denda
Publicissue.id,BONE-Pembangunan Rehabilitasi jalan yang dulunya sering tergenang banjir, tepatnya di Jalan Poros Desa Watu-Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang menelan anggaran DAU Rp8.448.147.651 miliar yang dikerjakan oleh CV Megah Jaya dengan pekerjaan jalan paket 3, yang memiliki 2 lokasi pekerjaan antara lain Ruas Lamurukung - Cenrana sepanjang 0.900 kilo meter yang terletak di Kecamatan Cenrana dan Ruas Maccope - Kading sepanjang 1,125 kilo meter yang terletak di Kecamatan Tanete Riattang dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender terpantau belum terselesaikan.
Saat dikonfirmasi Dinas Bina Marga Cipta Karya dana Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone mengatakan bahwa pekerjaan jalan tersebut akan di mulai dalam 2 hari ke depan setelah pihak Kontraktor penyedia dalam hal ini CV. Mega Jaya telah mendapatkan Addendum berupa pemberian kesempatan atau dengan kata lain perpanjangan waktu dengan denda.
Materialnya sudah siap Insya Allah dua hari kedepan pihak kontraktor akan Melanjutkan pengerjaannya ujar Jumran selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telfon.
Lebih lanjut lagi Jumran mengungkapkan kalau pihak kontraktor masih sanggup melanjutkan pekerjaannya dan akan lama lagi pengerjaannya jikalau proyek tersebut di lelang ulang , jelasnya
Terkait denda keterlambatannya tentunya akan di kenakan denda, Tutupnya.