Marak Kebakaran Hutan Selama EL Nino, Kapolres Soppeng Himbau Warga Tidak Membakar Lahan

Table of Contents


Publicissue.id,Soppeng. Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan pembakaran lahan selama fenomena El Nino.

Larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hal itu juga untuk menindaklanjuti, sejumlah kebakaran hutan yang terjadi di kabupaten Soppeng.

Saat ditemui, Muhammad Yusuf menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah fenomena alam El Nino yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan.

Untuk mencegah kebakaran hutan, Polres Soppeng beserta pemerintah daerah mendirikan posko siaga bencana disetiap kecamatan.

Posko siaga bencana tersebut bertugas melakukan mapping untuk mengetahui titik rawan kebakaran, dan sumber air terdekat untuk menanggulangi ketika kebakaran terjadi.

"Selain karena fenomena alam, kami juga mengetahui kebakaran hutan yang terjadi beberapa waktu ini juga disebabkan campur tangan manusia, masih banyak masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar karena mereka menganggap hal ini membuat tanah milik mereka bisa menjadi lebih subur" Jelas Yusuf.

Untuk itulah dirinya meminta, agar masyarakat tidak melakukan hal ini karena efek dari pembakaran tersebut bisa membesar dan membahayakan ekosistem hutan.

"Ada ancaman pidana hingga 15 Tahun bagi masyarakat yang kedapatan melakukan pembakaran hutan" Tambahnya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama mendukung larangan ini demi kebaikan bersama.

" Kebakaran lahan dapat membahayakan kehidupan dan ekosistem di sekitarnya," ungkap Kapolres.

Penegakan larangan ini akan melibatkan aparat kepolisian dan pihak terkait untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar aturan ini.

Perwira dua bunga tersebut juga seringkali menyampaikan hal ini di sejumlah kesempatan, dan melalui selebaran yang dibagikan di media sosial. 

//