Alami Gangguan Jiwa, Pemuda di Soppeng Curi Celengan Mesjid
Table of Contents
Publicissue.id,Soppeng. Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal yang terjadi di Mesjid Darul Aman, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng.
Pelaku dengan inisial MA, yang diketahui menderita gangguan jiwa itu, ditangkap dalam operasi penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
Kejadian ini terjadi pada hari senin sekitar pukul 20.30 WITA, saat MA masuk ke Mesjid Darul Aman dan mencuri kotak amal yang berisi sumbangan dari jamaah mesjid.
Pelaku berhasil tertangkap setelah pihak berwenang menerima laporan dari beberapa saksi yang melihatnya melakukan tindakan tersebut.
Setelah diamankan, mengetahui kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa, pihak kepolisian langsung berkordinasi dengan dinas sosial untuk dilakukan rehabilitasi kepada pelaku.
Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa kondisi gangguan jiwa yang diderita pelaku, membuat pihaknya mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan pihak pelapor dan keluarga dari pelaku.
"Alhamdulillah, pihak pelapor telah menerima dan mengerti atas proses rehabilitasi yang akan dilakukan oleh dinas sosial terhadap pelaku" Ungkap Yusuf, Selasa (05/09/2023).
Keluarga juga diminta untuk melengkapi berkas yang diminta oleh dinas sosial, untuk keperluan rehabilitasi pelaku.
"Orang tua pelaku juga telah membuat surat pernyataan penitipan pelaku untuk diamankan sementara dikantor polsek lalabata" Tambahnya.
Mengenai aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Soppeng, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada.
Perwira dengan pangkat dua bunga tersebut, berharap agar masyarakat selalu berhati hati dalam menjaga harta berharganya.
"Kadang aksi pencurian itu terjadi ketika pelaku diberikan kesempatan, kadang niat pelaku pencurian itu muncul ketika dia melihat ada kesempatan" Tutupnya.