10 Pemuda Diduga Melakukan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Table of Contents


Ilustrasi (istimewa)

    Ilustrasi (DOK. ISTIMEWA)


Kasus dugaan tindak pidana rudapaksa kembali terjadi. Kali ini terjadi di wilayah hukum Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Naasnya, korban merupakan anak yang masih di bawah umur dan diduga tindak pidana asusila tersebut dilakukan oleh 10 orang pemuda.

Salah seorang tokoh masyarakat Lappariaja, Mardatillah membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut kejadian dugaan rudapaksa tersebut terjadi di Desa Lattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja pada Rabu (27/9/2023) malam tadi.

Lanjut dia membeberkan, korban perempuan berinisial SI (17) asal Desa Tonrongnge, Kecamatan Lappariaja dan terduga pelaku berjumlah 10 orang termasuk pacar korban berinisial AR (20).

"Jadi AR (Pacar korban. Red) membawa korban ke rumah temannya bernama RI di Desa Pattuku Limpoe. Di tempat itu korban diduga dirudapaksa secara bergiliran oleh 10 orang," ungkap Mardatillah yang juga merupakan Kepala Desa Sengengpalie, Kecamatan Lappariaja.


Ditambahkannya, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 8 orang terduga pelaku.

"Pacar korban (AR) dan pemilik rumah yang ditempati melakukan aksi asusila tersebut (RI) dikabarkan saat ini masih dalam pencarian paparnya.



//